RSAU Dr. M. SALAMUN RAMAH LINGKUNGAN, MEMILIKI IPAL DAN INCINERATOR

Sabtu, 11 Mei 20130 komentar


Komleks IPAL RSAU Dr.M.Salamun
Sebanyak 32 dari sebanyak 34 Rumah Sakit yang beroperasi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak memiliki incinerator dan instalasi penanganan limbah cair medis. "Dari 34 Rumah Sakit yang ada di Bandung hanya dua yang memiliki instalasi limbah medis yaitu RSAU Dr.M. Salamun dan RS Al-Ihsan," kata Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Dandan Reza Wardana dihadapan wartawan, Jumat (19/6). 

RSAU Dr. M. Salamun dan RS Al-Ihsan Bandung sejak tahun 2002 sudah dilengkapi instansi penghancuran dan pemusnahan limbah medis yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup. Incinerator atau alat pembakaran limbah itu sangat penting untuk pembakaran limbah padat yang ada di setiap rumah sakit. Sebab jika pembakaran limbah padat tersebut tidak sempurna akan menghasilkan zat dioksin.


Zat dioksin apabila terhirup manusia akan memicu timbulnya penyakit kanker, walaupun waktunya cukup relatif lama. Tapi kalau tidak dicegah akan membuat udara di Kota Bandung akan terkontaminasi. "Makanya dalam undang-undang persampahan disebutkan tidak boleh membakar sampah di sembarang tempat. Sebab asap yang ditimbulkan itu menghasilkan dioksin pemicu kanker" ujarnya.

Untuk menghindari keluarnya zat dioksin, pembakaran limbah plastik idealnya dilakukan diatas suhu 600 derajat celcius, tetapi belum selesai sampai di sana karena sisa pembakarannya masih menghasilkan zat dioksin. Oleh karena itu, pembakaran dinaikan ke level kedua dengan suhu 1000 derajat celcius. Dengan demikian sisa pembakarannya akan tereduksi dengan sendirinya.


Incinerator RSAU Dr.M.Salamun
"Kami akui kalau alat incinerator itu harganya sangat mahal, yakni Rp300 miliar, tapi kini ada fasilitas pembakaran sampah di salah satu pabrik di Karawang dan menerima jasa pembakaran" katanya. Jadi jika rumah sakit atau industri yang akan membakar sampahnya bisa dilakukan di sana. Sebab. kalau limbah padat tersebut tidak dibakar dan hanya dicuci itu akan berbahaya.

Sedangkan dari 34 RS yang ada di Bandung hanya 16 RS saja yang sudah memiliki
incinerator dan IPAL. Dengan rincian enam RS memiliki incinerator dan sisanya hanya memiliki IPAL untuk pembuangan limbah cair. "Namun demikian kami tidak mengetahui apakah IPAL dan Incinerator yang dimiliki oleh ke-16 RS itu sudah ideal atau belum. Baik dari kelengkapan, keramahan akan lingkungan dan sebagainya," katanya. Cyber News,(Ant /CN05).

Re-post by Bio
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINGKUNGAN BERSAMA KITA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger